BANDAR LAMPUNG – Hari kedua pendaftaran Calon Walikota – Wakil Walikota periode 2024 – 2029, KPU Kota Bandarlampung hari ini menerima pendaftar pertama calon Walikota – Wakil Walikota yaitu Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Rabu (28/08/2024).
Pasangan tersebut, mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandarlampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.
Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh 9 partai politik parlemen dan non parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, PAN, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PSI.
Sebagai calon Walikota Bandarlampung Periode 2024 – 2029, Eva Dwiana menyampaikan pihaknya mendaftar ke KPU Kota Bandarlampung dengan diusung oleh 9 Partai Politik yang ada di parlemen maupun non parlemen.
“Kami diusung oleh 9 partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya,” pungkas Bunda Eva.
Ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi menyampaikan, sebagai penyelenggara, Kami sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Selanjutnya proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silonkada, dan akan dikoreksi lebih lanjut,” Jelas Dedi Triyadi. (wp)