BANDAR LAMPUNG – Pasca gaduh di Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD dan Fraksi akhirnya menggelar rapat pimpinan (rapim) di Ruangan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Rabu (22/5).
Sejumlah petinggi DPRD Lampung itu akan membahas kembali usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Pasalnya, mereka tak sepakat dengan munculnya surat baru yang dikeluarkan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Surat yang ditandatangani pada 13 Mei 224 itu isinya mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur Lampung.
“Padahal sebelumnya ada beberapa nama yang ditetapkan dan diusulkan ke Kemendagri pada 4 Desember 2023. Makanya kami rapat lagi untuk membahas lebih lanjut,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal.
Lima nama yang diusulkan pada 4 Desember 2024 adalah Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.
Para pimpinan dewan dan fraksi mulai memasuki ruangan Ketua DPRD Lampung pukul 14.00 WIB. Hingga saat berita diturunkan, rapim itu masih berlangsung. (rm)