HeadlineLampung RayaPolitik

Pimpinan DPRD Lampung Segera Dikukuhkan

BANDAR LAMPUNG – Seiring persetujuan Kementerian Dalam Negeri atas daftar usulan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, dipastikan akan segera dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, pada Senin (21/10/2024) pagi.

“Iya, Alhamdulillah surat keputusan untuk pimpinan DPRD sudah disetujui Kemendagri,” kata Binarti.

Persetujuan ini juga, lanjutnya, sesuai dengan usulan yang sebelumnya sudah ditetapkan DPRD Provinsi Lampung dalam sidang paripurna.

Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menyatakan, dengan telah disetujuinya usulan ini, maka DPRD Provinsi Lampung akan segera melakukan pengambilan sumpah janji.

Kapan itu? “Rencananya segera kita paripurnakan besok jika tidak ada halangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah surat dari fraksi di DPRD Lampung yang mendapat suara tertinggi untuk penetapan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 telah disampaikan.

Seperti DPD Partai Gerindra mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor: LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024, tanggal 18 September 2024.

Selanjutnya untuk kursi wakil ketua, diusulkan dari beberapa partai pemenang lainnya.

Diantaranya DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor: 314/EX/DPD.15/X/2024, tanggal 3 Oktober 2024.

Partai Golkar Provinsi Lampung mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD melalui surat Nomor: B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024, tanggal 13 September 2024.

DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Maulidah sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor: 0731/DPW- 18/01/X/2024, tanggal 16 September 2024. Dan Partai NasDem mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung melalui surat Nomor: 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024, tanggal 13 September 2024. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.