HeadlineLampung Raya

Pj Bupati Adi Erlansyah Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2023

PRINGSEWU  –  Penjabat Bupati Pringsewu membuka Bimbingan Manasik Haji di Graha KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (16/05/23).

Pembukaan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, M.Kes., Kepala Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah M. Anshori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M., Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH.Hambali, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Drs.Wanawir AM, M.M., M.Pd., Forum KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh agama  serta para calon jamaah haji.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah atas nama pemerintah daerah menyambut baik diselenggarakannya Bimbingan Manasik Haji sebagai bekal calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.  Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jamaah haji Kabupaten Pringsewu yang telah memperoleh kesempatan memenuhi panggilan-Nya ke tanah suci. “Semoga dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini dengan lancar tanpa hambatan, serta menjadi haji yang mabrur dan  mabruroh,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Adi Erlansyah, ada 2 hal yang harus diperhatikan para calon jamaah haji agar kelak menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Yakni, yang pertama, niat sucinya hanya karena Allah dan tidak ada motivasi lain, dan yang kedua, melaksanakan sesuai yang dicontohkan oleh Rasullullah SAW. “Saya berpesan kepada seluruh calon jamaah haji agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan manasik dengan sungguh-sungguh hingga selesai, serta melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu’ dengan mentaati aturan dan jadual yang telah ditetapkan, serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan petugas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M. mengatakan Bimbingan Manasik Haji ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan manasik haji dan dapat melaksanakan tata cara ibadah haji dengan benar sesuai tuntunan ajaran Islam, membentuk sosok jamaah haji yang memiliki pengetahuan manasik haji dan tata cara pelaksanaannya dalam praktek. “Agar jamaah haji aman, tertib dan sah. Aman dalam arti jamaah tak khawatir terhadap dirinya dan harta bendanya. Tertib dalam arti melaksanakan dan memenuhi syarat, rukun dan wajib haji sesuai tuntunan agama, dan sah dalam arti tidak ada kekurangan dalam menjalankan ibadah dan manasik,” katanya.

Dari 377 calon jamaah haji, lanjut Sirad, untuk jamaah tertua berusia 92 tahun atas nama Hambari Mad Zaidi, serta jamaah termuda berusia 21 tahun atas nama Ulfa Ningsih. “Saat ini masih ada tambahan kuota jamaah haji cadangan sebanyak 42 jamaah dengan batas waktu pelunasan hingga 19 Mei 2023,” jelasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.