LAMPUNG SELATAN – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin memimpin Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan, di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jum’at (25/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Lampung menyampaikan penetapan panitia pembangunan masjid Kota Baru, yang diharapkan setelah ditetapkan, pembangunan Masjid Al-Hijrah dapat mulai berjalan tanpa harus menggunakan dana APBD.
“Kita bersama-sama untuk menyelesaikan pembangunan masjid, rumah Allah ini dengan ikhlas dengan niat untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.” ucap Pj. Gubernur.
Tim pembangunan masjid ini dibentuk berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Lampung Nomor: G/685/B.02/HK/2024; dengan melibatkan unsur vertikal, unsur akademisi, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Tim pembangunan Masjid Kota Baru diketuai oleh Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA. dibantu oleh Wakil Ketua satu Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag. dan Wakil Ketua dua Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pj. Gubernur mendorong kepada Tim Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kota Baru agar segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pembangunan masjid.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan rekening pembangunan masjid secara simbolis dari Direktur Bisnis PT. Bank Lampung Ahmad Jahri kepada Wakil Ketua satu tim pembangunan masjid Al-Hijrah Kota Baru Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag. yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan melaksanakan Ibadah Shalat Jum’at di Masjid Al-Hijrah Kota Baru. (Diskominfotik)