BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, (BAP DPRD RI) dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAP DPRD RI Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, M.M beserta anggota, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar SE.,MBA, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, juga Kepala Desa Way Huwi Lampung Selatan Muhammad Yani.
Pj. Gubernur Lampung mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua BAP DPRD RI beserta rombongan dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung. Kami berharap kunjungan kerja ini dapat mencapai tujuannya, yaitu untuk memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Menurut Pj. Gubernur, kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.
Diantaranya adalah terkait kasus anggota Petani Plasma Kampung Purwa Negara tentang dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur Kepada Petani Plasma Kampung Purwa Negara.
Serta pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Untuk itu menurut Pj. Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan dukungan penuh untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional, terbuka, dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap agar semua pihak yang terlibat dapat mengedepankan dialog yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, tanpa merugikan hak-hak masyarakat dan pihak terkait,” ucapnya.
Sementara itu Ketua BAP DPRD RI Dr. KH. Ir. Abdul Hakim mengatakan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Lampung adalah untuk mendiskusikan hal-hal temuan audit yang dilakukan oleh BPK RI, khususnya dalam pengelolaan APBN dan APBD di Provinsi Lampung. Selain itu juga untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI, baik melalui alat kelengkapannya maupun para anggotanya.
“Hari ini kita hanya akan membahas 2 kasus saja, mudah-mudahan nanti ini menjadi contoh bagaimana proses penyelesaian masalah lainnya yang mungkin terjadi di Provinsi Lampung,” tuturnya. (*)