HeadlineLampung Raya

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

BANDAR LAMPUNG –  Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, bersama Kepala Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Lampung, Pimpinan Kemenkeu SATU Lampung, serta pimpinan instansi vertikal termasuk Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital. Acara ini berlangsung di Aula Mahan Agung pada Jumat (20/12), sekaligus menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025 dan transisi pemerintahan baru.

Pada awal acara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, menyampaikan laporan kinerja APBN Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Lampung yang menunjukkan tren positif. Hingga 13 Desember 2024, realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp10,67 triliun atau 93,63% dari target, tumbuh 14,87% (yoy). Sementara itu, realisasi Belanja Negara mencapai Rp31,48 triliun atau 93,76% dari pagu, tumbuh 12,73% (yoy). Meski defisit APBN Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp20,80 triliun, yang melebar 11,16% (yoy), hal ini mencerminkan upaya ekspansif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.

Dody juga menjelaskan bahwa APBN Tahun Anggaran 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dengan semangat keberlanjutan, optimisme, serta kewaspadaan terhadap dinamika global dan nasional. “Desain APBN 2025 bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 serta pelaksanaan program pemerintahan berikutnya,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa transformasi menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 terus diakselerasi dengan memastikan keberlanjutannya. “APBN 2025 mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ujar Samsudin

Ia menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia di Lampung, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan stunting, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, mendukung ketahanan pangan, optimalisasi Dana Desa, serta menyalurkan bantuan sosial dan subsidi secara tepat sasaran.

Pj. Gubernur juga mengimbau Bupati/Walikota dan Pj. Bupati/Walikota agar segera menyerahkan dokumen DIPA dan TKD kepada Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing wilayah. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran APBN dan APBD adalah tanggung jawab besar yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan guna menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup, rangkaian acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Satuan Kerja di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang transparan, prudent, akuntabel, dan bebas dari korupsi. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.