BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat dihotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis (22/08/2024).
Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan sebuah proses memilih pemimpin daerah sekaligus cerminan dari kedewasaan demokrasi masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara bebas tanpa tekanan dan dalam suasana yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Provinsi dan kabupaten/kota yang akan turut serta dalam pesta demokrasi serentak 2024, Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Rakor yang dilaksanakan hari ini memiliki arti penting dalam upaya kita untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, aman, dan demokratis”, ucapnya.
Lebih lanjut Pj. Gubernur mengatakan bahwa Pilkada damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu sampai dengan Pemangku kebijakan.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama tahapan Pilkada 2024. Untuk itu, Pj. Gubernur menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama, yaitu :
1. Koordinasi yang efektif, seluruh stakeholder dapat menyatukan visi dan misi, serta menyusun strategi yang tepat untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses Tahapan Pilkada. Sinergi antara KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Korem 043/Gatam serta Polda Lampung, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.
2. Pengawasan yang Ketat, Bawaslu harus terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada, guna mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang dapat merusak integritas proses pemilihan.
3. Pendidikan Pemilih, dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya partisipasi dalam Pilkada, serta mampu membuat pilihan yang tepat berdasarkan visi dan program kerja calon pemimpin daerah.
4. Keamanan dan Ketertiban, peranan aparat keamanan, baik Korem 043/Gatam maupun Poida Lampung beserta jajarannya harus siap siaga dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Keamanan adalah faktor penting yang harus dijaga bersama, agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.
5. Netralitas : pentingnya netralitas dari seluruh aparat negara, khususnya ASN, TNI, dan Polri, dalam proses Pilkada ini. Netralitas adalah fondasi yang memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan jujur.
Turut hadir mengikuti rapat, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Seluruh ketua Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, dan anggota Bawaslu se-Provinsi Lampung. (Diskominfotik)