BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung (DPRD) dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4316 Tahun 2024 tentang Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Adapun susunan pimpinan yang dilantik yaitu Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, Kostiana dari Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Zauroh dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua III dan Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua IV.
Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Ia meyakini, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Pimpinan DPRD yang baru akan mampu membawa lembaga ini menuju kinerja yang lebih baik lagi dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Pelantikan pimpinan DPRD yang baru ini menandai awal dari sebuah kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. Dengan mengedepankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Samsudin menekankan bahwa tanggung jawab yang diemban bukan hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat.
Ia berharap sumpah dan janji ini akan menjadi pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, sehingga keadilan, transparansi dan akuntabilitas senantiasa terjaga dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.
Lebih dari itu, Samsudin mengajak untuk mensyukuri atas suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 karena menurutnya keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan maturitas demokrasi, tetapi juga merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.
“Mari kita terus bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, serta mewujudkan Lampung yang lebih baik,” ajaknya.
Samsudin berpesan kepada para pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Lampung.
“Marilah kita bersinergi untuk membangun Lampung yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini juga, diadakan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Mustika Bahrum dari Partai Golkar.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4317 Tahun 2024.
Mustika Bahrum menggantikan Ririn Kuswantari yang maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu.(jb)