BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dalam rangka Penetapan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025- 2030, di Ballroom Hotel Emersia Bandarlampung, Kamis (9/1/2025) malam.
Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang telah sah ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pilkada serentak 2024.
Samsudin menyampaikan pesan dan harapan kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk dapat membawa Provinsi Lampung semakin maju terdepan.
“Membangun Lampung semakin maju dan masyarakat Lampung semakin sejahtera segera terwujud dengan sebaik-baiknya,” ujar Samsudin.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Periode 2025-2030 dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Erwan.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengapresiasi Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik dan kondusif.
“Tidak ada gejolak yang berarti dan semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Betty.
Betty menjelaskan bahwa Provinsi Lampung juga meraih 3 penghargaan sekaligus dari KPU RI pada Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Meliputi Terbaik Kedua untuk pengelolaan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024, Terbaik Ketiga dalam pengunggahan 100% C hasil Pilkada paling cepat dan paling akurat serta Terbaik Ketiga perencanaan dan kinerja anggaran tahun 2024.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa terus ditingkatkan untuk kebaikan demokrasi melalui Pemilu di Provinsi Lampung,” katanya.
Turut hadir pada rapat pleno itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, dan Para Pimpinan Partai Politik.(*)