BALI – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali, Denpasar, Bali, Selasa (08/10/2024).
Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua NugrahaTahun 2024, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membina desa dan kelurahan.
Menurut Mendagri, Penghargaan Upakarya Wanua ini dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Adapun pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan Desa/Kelurahan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang mulai, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Regional.
Dari hasil penjaringan desa dan kelurahan berprestasi kemudian Kementrian Dalam Negeri mengundang Kepala Daerah sebagai pembina Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 untuk diberikan apresiasi/penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri berupa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan Upakarya Wanua yang diperoleh Pemerintah Provinsi Lampung ini tidak terlepas dari keberhasilan Desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang berhasil menyabet 3 juara sekaligus dalam Lomba Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Yang pertama yakni diraih oleh Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro yang meraih Juara Pertama untuk kategori lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.
Kedua yakni Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang meraih Juara Ketiga untuk kategori Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.
Yang ketiga yakni Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang meraih Juara Kedua untuk kategori desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4216 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024.
Atas diraihnya berbagai penghargaan tersebut, pembinaan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung memang patut untuk diacungi jempol, pasalnya setiap tahun, Provinsi Lampung selalu menempati posisi juara dalam ajang bergengsi Lomba desa dan Kelurahan Berprestasi. (Diskominfotik)