HeadlineLampung Raya

Pol PP Bandarlampung Tertibkan Pedagang di Sejumlah Pasar

BANDAR LAMPUNG  – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandarlampung mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadhan ini terus melakukan penertiban pedagang di sejumlah pasar tradisional di kota setempat demi menjaga kenyamanan masyarakat.

“Penertiban kepada para pedagang terutama di pasar-pasar tradisional pada bulan puasa terus dilakukan karena mereka berjualan, telah menjalar ke badan jalan,” kata Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki.

Ia mengatakan penertiban kepada para pedagang musiman di sejumlah pasar tradisional tersebut guna menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan baik mereka yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.

“Kalau dibiarkan, nanti malah akan semakin ramai dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sama sekali menghalangi atau melarang mereka mencari rezeki, namun para pedagang juga tidak melanggar aturan dengan berjualan di badan jalan, sehingga dapat mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan.

“Beberapa hari ini kami melakukan penertiban di Pasar Smep, Kangkung, Bambu Kuning, Pasir Gintung dan Tugu, para pedagang sudah diberikan peringatan agar tidak berjualan di badan jalan,” kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa PolPP Bandarlampung akan terus berpatroli melaksanakan penertiban terutama di beberapa titik yang menimbulkan potensi kemacetan.

“Untuk penjual takjil dadakan silahkan saja berjualan tapi kami ingatkan jangan di badan jalan sehingga dapat mengganggu pengguna jalan,  tentu kalau ada yang melanggar akan diberikan teguran dan ditertibkan,” kata dia. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.