ACEH TENGGARA – Dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) Desa Wisata di Aceh Tenggara, masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Informasi diterima dari sumber terpercaya AJNN, Polda Aceh dikabarkan hari ini, Senin, 15 Januari 2024 sudah menurunkan tim bersama Inspektorat provinsi ke Aceh Tenggara, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi dana Bimtek Desa Wisata di kabupaten itu.
Tim Polda juga dikabarkan akan meminta keterangan dari pihat terkait dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, dan Aparatur Desa yang menjadi peserta Bimtek tersebut.
Diketahui, Bimtek Desa Wisata ke Lombok tersebut, menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,750 miliar.
Sebelumnya, pada 22 Maret 2021 sejumlah aparatur desa dari Aceh Tenggara yang rencananya berangkat studi banding atau Bimtek ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terlantar di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang Sumatera Utara.
Jumlah kepala desa saat itu terlantar di Kuala Namu sebanyak 650 orang. Bahkan sebagian diantaranya memutuskan cari penginapan untuk beristirahat.
Bahkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara (Agara),
Nawi Sekedang mengaku sangat kecewa dengan terlantarnya sejumlah aparatur desa yang akan berangkat studi banding ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang.
“Kami dari APDESI mengutuk keras kejadian itu, walaupun kita menyadari ada beberapa hal terkait administrasi lambat dari aparatur, tapi hal tersebut sudah clear. Dari jam lima subuh mereka sudah berangkat menuju Bandara Kuala,” ungkap Nawi Sekedang, Senin, 22 Maret 2021.
Sehingga Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani juga ikut menyoroti permasalahan itu, Ia mengatakan seharusnya anggaran dihabiskan untuk kegiatan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan desa.
Dimana setiap desa, kata Askhalani, harus menyetorkan anggaran Rp 23 juta untuk kegiatan Bimtek tersebut. GeRAK menilai kegiatan itu tidak berdampak terhadap masyarakat, malah terkesan kegiatan yang menghambur-hamburkan uang desa. (ajnn)