LAMPUNG SELATAN – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan pelaku spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung, Tanggerang dan Bogor.
“Subdit III Jatanras berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian bermodus ganjal ATM,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik
Dia menjelaskan pelaku diamankan saat berada di salah satu bengkel di Kabupaten Pesawaran.
” Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa di delapan lokasi diantaranya gerai ATM BNI, ATM Bank Niaga ATM Indomaret Jl. Gatot Subroto, ATM Indomaret Gerai Mandiri, ATM BRI BSD, Gerai ATM BRI Perumahan BSD Tanggerang, ATM BRI BSD di pinggir jalan Tanggerang Selatan, ATM Bank mandiri di Tol Bogor, di pinggir jalan Balaraja Tanggerang gerai ATM BCA dan di Bitung Tanggerang gerai ATM BRI ” kata Umi.
Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, lalu para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya.
Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan, 1 buah atm bank bca warna biru, 1 buah atm bca warna kuning, 1 buah tusuk gigi dan 1 buah gergaji besi.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” kata dia (*)