HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Polda Lampung Pastikan Konten Viral di TNBBB Bukan Curas Tapi Kecelakaan, Kabid Humas : Bijak Menggunakan Medsos

PESISIR BARAT – Polda Lampung memastikan unggahan konten viral menyebut modus baru pembegalan di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tepatnya antara perbatasan Lampung-Bengkulu murni insiden kecelakaan tunggal lalu lintas.

Video viral ini diketahui pertama kali diunggah oleh akun TikTok chocolate (@hayhaha68), namun telah dihapus oleh aplikasi. Konten ini kembali beredar setelah diunggah akun Instagram @folkshit.

“Dari pengecekan personel Polres Pesisir Barat, rekaman tersebut bukan modus tindak pidana, melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (26/4/2024).

Merespon video beredar, Umi melanjutkan, hasil anggota Polres Pesisir Barat yang melakukan pengecekan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan TNBBS perbatasan Lampung-Bengkulu, tepatnya dekat jembatan Manulah, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

“Video direkam saat perekam melintasi TKP. Perekam melihat orang terkapar dan diduga sebagai modus curas, tapi itu tidak benar karena orang tersebut mengalami kecelakaan,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan lainnya juga ditemukan bekas terjadi kecelakaan sepeda motor, dikarenakan akibat jalan bergelombang dan berlubang.

“Ada pecahan body motor dan ditemukan sepasang sendal hitam satu buah dalam keadaan rusak,” ungkap Umi.

Lebih lanjut dari keterangan masyarakat setempat, petugas juga menerima informasi benar adanya ada kecelakaan tunggal di lokasi setempat, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban kecelakaan tunggal lalu lintas itu atas nama Daupik Hidayat (19) warga Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Bengkulu.

“Dari keterangan masyarakat, korban ini mengalami luka di kepala, wajah, bahu kanan, dan kiri,” katanya.

Sering dengan unggahan viral ini, Umi turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dalam membuat maupun mengunggah konten atau video ke medsos.

Agar peristiwa semacam ini tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, hingga situasi Kamtibmas bisa tetap terjaga dengan nyaman dan aman.

“Mohon kepada masyarakat dalam membuat konten atau menebar narasi atau konten ke medsos untuk lakukan cek fakta, agar tidak membuat kegaduhan. Apabila melihat hal yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian terdekat atau hubungi call call center 110” tandas kabid humas. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.