LAMPUNG SELATAN – Personil Polda Lampung yang di BKO sebanyak 1.882 personel untuk membantu pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 14 Februari 2024 diperpanjang sampai dengan 18 Februari 2024.
“Untuk personel yang di BKO kan diperpanjang 3 hari sampai dengan tanggal 18 Februari 2024,” kata Kabid Humas Polda Lampung. Sabtu (17/2/24)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik itu juga berpesan kepada personel yang ditugaskan dalam pengamanan untuk selalu menjaga kesehatan demi kelancaran tugas kepolisian dengan baik dan benar.
“Saya juga berpesan kepada seluruh personel kepolisian wajib menjaga netralitas dan etika dalam bertugas,” katanya.
Menurut Umi, Polri diberikan tanggung jawab untuk mengamankan proses demokrasi agar berjalan dengan aman dan damai, sehingga dalam pelaksanaan tugas pokoknya personel menjalankannya dengan baik.
Kabid Humas mengatakan perpanjangan ini untuk mengawalkan dan mengamankan tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara. (*)