JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks rekaman pembicaraan Forkompinda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) yang viral di media sosial.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku bernama Palti Hutabarat diamankan oleh Ditpidsiber Bareskrim Polri
“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dittipidsiber Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1/2024).
Trunoyudo mengatakan, saat ini Dittipsiber Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan terhadap pelaku.
Dia menyebut saat ini penyidik tengah mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan terkait kasus ini.
“Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah rekaman pembicaraan viral di media sosial. Dalam unggahan itu menampilkan foto Forkopimda Batubara, seperti Bupati, Dandim, Kapolres dan Kajari.
Unggahan itu menyebut bahwa Forkompinda Batubara ikut memenangkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. (st)