LAMPUNG TIMUR – Nasib apes menimpa seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), diwilayah Jabung Lampung Timur, karena gagal melarikan diri, dan akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Minggu (11/2), menjelaskan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah HM (28) warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekannya, diduga nekat menggasak sepeda motor merk Honda Supra X, dengan nomor polisi B 6579 UPK, milik SP warga Kecamatan Jabung.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/2) sore, berawal saat korban sedang beraktivitas dilahan persawahannya, dikawasan Desa Mumbang Jaya, tiba-tiba melihat 2 orang tidak dikenal, membawa kabur sepeda motornya, yang diparkir dipinggir sawah.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, dan dibantu warga, sempat mengejar para pelaku, yang berupaya melarikan diri.
“Saat berupaya meloloskan diri, salah seorang pelaku menabrak anak kecil, dan terjatuh, sehingga langsung ditangkap oleh warga masyarakat, dan diserahkan kepada Petugas Kepolisian,” jelasnya.
Sementara rekan pelaku juga bernasib apes, karena terjatuh dari sepeda motor, akibat menabrak kayu, tetapi berhasil melarikan diri kearah areal perkebunan singkong.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor, masing-masing merk Honda Beat dan Supra X 125, Senjata Tajam jenis Golok, dan Ketapel. (*)