LAMPUNG TIMUR – Ratusan Personil Kepolisian, dan Petugas Satuan Pol PP, melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aparatur desa, dihalaman Kantor Bupati Lampung Timur, pada Senin (21/11/22).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasi Humas IPTU Holili, menjelaskan bahwa aksi Demonstrasi Aparatur Desa tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
“Kapolres Lampung Timur menurunkan Total 186 Personel Kepolisian gabungan dari berbagai Satuan, untuk menjamin pelaksanaan aksi demonstrasi Aparatur Desa ini, berjalan dengan tertib, aman dan kondusif” terangnya.
Aksi massa yang “mengatasnamakan Aliansi Pemerintahan Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur ini, menuntut Bupati Hi M Dawam Rahardjo, segera membayar insentif para Aparatur Desa, antara lain BPD, RT, LINMAS, dan LPM.
Para pengunjuk rasa yang berasal dari Desa-Desa yang tersebar di 24 Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur ini, datang dengan membawa berbagai macam spanduk atau banner.
Menurut Ibrahim juru bicara aparatur pemerintah desa mengatakan, untuk triwulan pertama, insentif aparatur pemerintahan desa telah dibayarkan sesuai Perbub Nomor 2/2022.
Sementara triwulan berikutnya, informasinya telah dibayarkan. Namun, belum diterima perangkat desa.
Sementara untuk triwulan 3 dan 4 akan mengacu pada peraturan bupat yang telah direvisi.
“Revisi perbub tersebut sangat merugikan aparatur perangkat desa. Kami telah bekerja, jadi insentif aparatur perangkat desa harus dibayar sesuai Perbub sebelum direvisi,” tegas Ibrahim.
Alasannya, bila insentif dibayarkan berdasarkan revisi perbub, maka nilainya mengalami penurunan.
Dalam unjuk rasa yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari ini para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Bupati Lampung Timur dan untuk keputusan belum menemui titik temu, hingga akhirnya sekira pukul 14.40 Wib para pengunjuk rasa pulang kerumah masing-masing dalam keadaan aman kondusif. (hms)