BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung telah menangkap 466 pelaku geng motor sejak 2022.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan 466 orang pelaku dan tercatat ada 45 orang ditahan.
“Kalau sejauh ini untuk tindakan tegas ke para pelaku sudah ditangkap 466 orang sejak 2022 hingga 2023. Polisi telah memilah apa keterlibatannya dan ada 45 orang ditahan,” kata Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (15/6/2023).
Ia menuturkan,45 orang yang sudah ditetapkan tersangka ini sudah ditahan. “Mereka itu ada yang terlibat penganiayaan, membawa senjata tajam (sajam), hingga pengerusakan, semua itu kami tindak,” kata Kombes Pol Ino.
Sedangkan sisanya sebanyak 421 orang dilakukan pembinaan karena tidak terlibat pidana. “Kami pasti lebih mengefektifkan pemberian efek jera kepada pelaku,” kata Kombes Pol Ino Harianto.
Menurutnya, apapun perbuatan hukum pasti ada sanksi hukum yang menjeratnya.
Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan pemberantasan geng motor ini tanggung jawab bersama dan juga sudah disepakati semua pihak.
“Kami minta semua komponen harus berkolaborasi karena polisi tidak bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat,” kata Kombes Pol Ino Harianto.
Masyarakat menjadi kepanjangan tangan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.
“Tetapi tujuan kami bukan hanya itu saja, tetapi ada juga langkah kegiatan preentif edukasi ke siapapun,” kata Kombes Pol Ino Harianto.
Polisi akan terus melakukan upaya kegiatan pencegahan lainnya.
“Tentu ini tidak bisa berhenti di sini saja tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, ” kata Kombes Pol Ino Harianto.
Sementara itu, Danton Patroli Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, IPDA Parlindungan Siregar mengatakan, pihaknya pada Rabu (14/6/2023) pukul 04.15 WIB menangkap lima orang yang diduga geng motor.
“Mereka kami tangkap saat patroli Ditsamapta Polda Lampung di Jalan Untung Suropati di Komplek Transmigrasi, Wilayah Hukum Polsek Kedaton,” kata IPDA Parlindungan.
“Jadi lima orang itu dari geng motor legend selatan dan sajam,” kata IPDA Parlindungan.
Ia mengatakan, polisi juga mengamankan dua bilah jenis clurit panjang serta satu Honda Beat pop biru tanpa nomor polisi.
Polisi langsung mengamankan anggota geng motor tersebut ke Ditreskrimum Polda Lampung.
“Kami langsung bawa kelima orang tersebut ke Mapolda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut,” kata IPDA Parlindungan. (*)