BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengevakuasi dan melakukam identifikasi korban tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung, Rabu (25/01/2023) malam.
Korban HM (22) pemuda yang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa pada saat mendatangi TKP, petugas mendapati korban HM (22) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan di atas rel kereta api dibawah gerbong kereta api babaranjang dimana bagian kepala dan tangan sebelah kiri terputus dengan bagian badan.
“Korban kita identifikasi merupakan warga kampung Sukajadi kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung berdasarkan identitas yang ditemukan dilokasi” ucap Kompol M. Joni.
Saksi Rendi (30) yang pertama kali melihat korban HM (22) dalam keadaan tidak bernyawa dibawah gerbong kereta api babaranjang saat saksi hendak buang air kecil dibelakang lapak bungkil.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa saat Olah TKP dan Identifikasi, tercium bau alkohol dari mulut korban, diduga saat kejadian korban dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Korban HM (22) langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeluk” Ucap Kompol M. Joni.(*)