HeadlineLampung Raya

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Air Bakoman

TANGGAMUS  – Musibah kebakaran terjadi di Pekon Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, mengakibatkan seluruh bangunan ludes di lalap si jago merah tadi malam, Sabtu 1 April 2023 pukul 22.30 WIB.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus langsung mendatangi TKP bersama Koramil setempat untuk melakukan identifikasi juga meminta keterangan saksi-saksi maupun korban.

Kapolsek AKP Musakir, S.H mengatakan, korban kebakaran tersebut bernama ibu Entik (53) yang selama ini tinggal sendirian, dan saat kebakaran ia sedang menginap di rumah saudaranya.

“Rumah korban terbuat dari papan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 2 April 2023, pagi.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pergi untuk menginap di rumah saudaranya, pada sekitar pukul 19.00 WIB, lantaran korban tinggal sendirin.

Kemudian berdasarkan keterangan saksi Asep Nasrudin (48), ia mengetahui kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang ngobrol dengan temannya di rumah saksi Wildan (30) yang mendengar ada suara kaca pecah dan suara tabung gas meledak.

Atas suara tersebut Asep  keluar rumah dan melihat rumah korban sudah terbakar kemudian memanggil warga sekitar agar keluar dan membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

“Karna api besar dan sangat cepat membakar rumah yang terbuat dari papan tersebut sehingga warga kesulitan, yang akhirnya api padam ketika bangunan telah ludes terbakar dan warga telah berusaha menjaga agar tidak merambat ke rumah lainnya,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan identifikasi dan keterangan saksi-saksi penyebab terjadinya kebakaran diduga karena konsleting listrik pada jalur kabel rumah korban sebab saat meninggalkan rumah ada salah satu lampu listrik tidak dimatikan.

“Dugaan sementara korsleting listrik, sebab ada lampu listrik yang tidak dimatikan saat korban meninggalkan rumah,” ungkapnya.

Sambungnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian rumah yang terbuat dari kayu dan peralatan rumah tangga dengan taksiran keseluruhan diperkirakan sebesar Rp50 juta.

“Atas kerugian korban tersebut, kami telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kakon agar membuatkan proposal bantuan kepada Pemkab Tanggamus,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa jalur kelistrikan secara rutin, mematikan kompor dan listrik saat meninggalkan rumah.

“Agar selalu waspada memperhatikan rumah saat akan ditinggal. Baik kelistrikan maupun kompor, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik guna mencegah pencurian,” tandasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.