PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Rapat Kordinasi kepala Desa (Rakor Kades) se- kabupaten Pesawaran Semester II Tahun 2022 guna mendorong para kepala Desa agar bersama-sama Membenahi Pesawaran, Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (27/12/2022).
Dalam hal ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, Rakor tersebut merupakan salah satu wujud konkrit para Kades dalam melaksanakan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan kepemerintahan di Desanya, hal ini mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kesempatan ini, saya berpesan kepada jajaran kepemerintahan Desa, dalam memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakatnya.
Disini saya tegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten mendelegasikan kewenangannya kepada Camat, dan kepala Desa se- kabupaten Pesawaran, guna mengoptimalkan segala kinerja, terutama memprioritaskan pembangunan. Selain mensupport dan mendorong para kepala Desa agar bersama-sama membenahi dalam menangani permasalahan yang ada di kabupaten Pesawaran, khususnya ditingkat Pemerintahan Desa.
Agar kedepannya masyarakat dapat merasakan kehidupan yang lebih nyaman, tentram, damai, di Bumi Andan Jejama yang amat kita Cintai ini.
Oleh karna itu,saya berharap sekali kedepannya, para penyelenggara pemerintahan Desa, terutama dalam penyusunan Anggaran Desa, hendaknya para kades dapat menumbuhkan sikap terbuka dan transparansi publik, kepada siapa-pun, terlebih kepada Masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terlebih setiap akhir tahun anggaran kepala Desa juga berkewajiban disampaikan melalui LKPJ kepada BPD. (hs)