HeadlineLampung Raya

Rakorda Posyandu, Pemprov Lampung Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Dasar yang Setara

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang setara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balroom Hotel Horison, Bandarlampung, Selasa (18/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun masyarakat Lampung yang tertinggal dalam akses layanan dasar.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus bertumpu pada prinsip pemerataan dan keberpihakan kepada masyarakat di akar rumput.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan dasar kepada seluruh warga negara dimana Posyandu memegang peran sentral sebagai instrumen negara yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Posyandu bukan lagi sekadar tempat timbang balita atau layanan kesehatan ibu hamil, melainkan perpanjangan tangan negara yang memastikan seluruh siklus kehidupan masyarakat dari bayi hingga lansia mendapatkan perhatian yang sama.

“Ketika seorang anak dilahirkan di Lampung Barat atau Pesisir Barat, haknya atas layanan dasar harus setara dengan anak yang lahir di pusat kota. Tidak boleh ada perbedaan hanya karena jarak geografis,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Posyandu 6 SPM menjadi landasan untuk mewujudkan asas keadilan tersebut, karena layanan yang diberikan tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga pendidikan dasar, perlindungan sosial, perumahan layak, sarana prasarana dasar, hingga keamanan lingkungan.

Lebih jauh, Gubernur memaparkan bahwa investasi terbesar sebuah daerah bukan pada infrastruktur fisik semata, tetapi pada kualitas sumber daya manusianya.

Ia menilai bahwa masalah-masalah seperti stunting, gizi buruk, tingginya angka ibu hamil berisiko, serta rendahnya literasi keluarga tidak boleh dianggap remeh karena akan mempengaruhi produktivitas dan daya saing Lampung di masa depan.

“Pondasi SDM itu dibangun sejak dari kandungan. Kalau pelayanan dasarnya kuat sejak awal, maka kita sedang menyiapkan generasi Lampung 20–30 tahun ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyoroti pentingnya penguatan Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, negara telah menempatkan masyarakat khususnya para kader Posyandu sebagai jejaring paling efektif untuk memastikan layanan dasar menjangkau seluruh keluarga hingga ke tingkat RT.

Ia menilai kader Posyandu berperan besar membantu negara memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang, edukasi gizi, hingga perlindungan sosial.

Gubernur Mirza menekankan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM bukan hanya bermanfaat bagi keluarga dan desa, tetapi akan berdampak pada kemajuan ekonomi Lampung secara keseluruhan.

Menurutnya, SDM yang sehat, produktif dan berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

“Kita ingin Lampung bukan hanya tumbuh, tetapi melompat lebih jauh. Dan semua itu dimulai dari pelayanan dasar yang merata. Anak-anak yang hari ini kita jaga melalui Posyandu adalah tenaga kerja, pengusaha, dan pemimpin Lampung di masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, dalam arahannya menyampaikan bahwa Posyandu 6 SPM adalah inovasi nasional yang memperluas cakupan layanan Posyandu agar lebih komprehensif.

Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada kesehatan ibu hamil dan balita, kini melalui 6 SPM posyandu memperluas cakupannya menjadi integrasi enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dengan model ini, ia berharap Posyandu menjadi titik layanan yang menjangkau seluruh fase kehidupan masyarakat.

“Tujuan utama Posyandu 6 SPM adalah menjadikannya pusat pelayanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan, dengan dukungan berbagai perangkat daerah,” jelasnya.

Ibu Wulan juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Posyandu menjadi prioritas, termasuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu serta integrasinya dalam perencanaan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan registrasi Posyandu agar setiap satuan memiliki identitas, legalitas, dan basis data yang jelas untuk memudahkan penganggaran dan pemantauan program.

Lebih jauh, Ibu Wulan menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat daerah terkait.

Ia berharap kolaborasi yang kuat dapat mempercepat peningkatan layanan dasar dan menghasilkan generasi Lampung yang lebih sehat, kuat dan berkualitas.(*)

Related Posts