MEDAN – Pengungsi Rohingya yang terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, akan ditampung sementara hingga 14 Januari 2024 mendatang.
Demikian ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, usai memimpin rapat terbatas bahas penanganan ratusan pengungsi digelar, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (5/1).
Basarin mengungkapkan sembari menunggu hingga 14 Januari 2024, akan dilakukan penanganan kemudian, hingga baru akan diambil langkah dan diputuskan selanjutnya, menyikapi tindak lanjut penanganan pengungsi Rohingya itu.
“Jadi, Pemkab Deliserdang sampai tanggal 14 Januari 2024, sampai di sana. Apa tindak lanjut, didorong ke negara tujuan, atau bagaimana nanti diputuskan,” sebutnya.
Rapat ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dihadiri perwakilan UHNCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Basarin menjelaskan dalam rapat ini, pihaknya menghimpun informasi berkembang tentang ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk, melakukan langkah-langkah, apa dilakukan selanjutnya.
“Kita sudah rapat mengambil suatu langkah-langkah, pertama menghimpun informasi, semua instansi, baik instansi pemerintah maupun NJO, badan-badan dibentuk PBB, yakni UHNCR untuk penanganan Rohingya ini,” ungkapnya.
Basarin mengungkapkan untuk penanganan sudah dilakukan bersama dengan berkordinasi dengan stekholder terkait, seperti IOM dan BAZNAS, untuk penanganan kedaruratan hingga memenuhi makan dan minum ratusan pengungsi tersebut.
“Kita tahu bahwa, pengungsi sudah 5 atau 6 hari. Untuk kedaruratan ada IOM, BAZNAS untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM. Pemkab Deliserdang sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi,” pungkasnya. (wp)