HeadlineHukum & KriminalLampung RayaPendidikan

Ratusan Santri Datangi Polres Waykanan Minta Keadilan

WAY KANAN  – Ratusan satri dan masyarakat mengelar aksi dengan memdatangi Kantor Kepolisian Resort Kabupaten Way Kanan, untuk meminta keadilan atas kriminalisasi terhadap Ipda Hi. Agus Runcik seorang perwira Polisi yang bertugas di Polres Way Kanan. Jumat (27/01/2023).

Ratusan masa yang datang dengan menggunakan beberapa mobil ini, langsung menggelar aksi didepan Markas Kepolisian Resort Kabupaten Way Kanan dengan membentangkan tulisan, “Kami Sayang Bapak Kapolri dan Kapolda, Kami perlu keadilan, Bapak Kapolda Bantu Polisi yang dekat dengan Santri dan masyarakat.

Kriminalisasi terhadap Ipda Agus Runcik ini menurut Ketua Pondok Pesantren Bharul Ulum, Blambangan Umpu Abdul Aziz yang asli dari Papua mengatakan, “kami minta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Lampung untuk memberikan keadilan kepada pimpinan kami Ipda .Hi.Agus Runcik, “ ujarnya.

Masih kata Abdul Aziz , Kami datang ke Polres untuk menuntut keadilan, ini merupakan inisiatif sendiri setelah mendengar adanya keluhan dari pimpinam kami, bahwa beliau di perkarakan dengan kasus yang tidak mungkin dilakukan olehnya.

“Makanya kami bersama santri berinisiatif menggelar aksi damai, untuk minta keadilan terhadap Ketua Pondok Bhahrull Ulum, Blambangan Umpu. Ketua Kami Iptu. Hi. Agus Runcik jangan di kriminalisasi, sehingga dijadikan tersangka oleh perbuatan yang bukan dilakukan oleh beliau, “ ungkap Aziz.

Sementara itu Ipda.Hi Agus Runcik didepan Polres Way Kanan menyampaikan keluhan dan alasan dirinya di kriminalisasi oleh atasan nya sendiri.

Yang lebih sedih lagi, keterangan Ini diikuti tangisan santri, mereka tidak rela ketua pondok yang telah banyak membantu mereka di rundung masalah.

Dengan lantang Perwira Polres Way Kanan ini menyampaikan. “Sebenarnya saya takut menyampaikan hal ini, nantinya akan di penjara. Mereka orang kuat, buktinya saya laporkan masalah ini ke Mabes Polri, tidak juga ditanggapi, namun kami perlu adanya penegakan keadilan. ” tambah Runcik.

“Kami dipaksakan untuk menjadi terduga, padahal salah saya apa, saya disidik menjadi ketua KONI tanpa izin, saya disidik lagi karena menerima pungli se-Way Kanan, dan saya disidik lagi bahwa menangkap dengan semena -mena. “Tegasnya.

“Jangan kriminalisasi saya, saya taat kepada Bapak Kapolri, kepada Kapolda, dan saya siap dipanggil kapan saja. Saya menjalankan semua yang diperintah oleh Kapolri”.

“Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami, apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lulusan Akpol yang tidak bisa dilaporkan sama sekali. “ pungkas Ipda Agus Runcik.

Kriminalisasi terhadap seorang Perwira Polres Way Kanan Ipda Hi. Agus Runcik yang sudah 26 Tahun Mengabdi di Kepolisian terlihat berlebihan, karena selama ini perwira Lulusan Sekolah Perwira PAG sangat bersahabat dengan banyak orang dan berhasil sebagai seorang pembina dibidang Olah raga, sehingga ia terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Way Kanan. (nn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.