BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya Reformasi elektoral sebagai langkah panjang pembangunan demokrasi melalui perbaikan tata kelola pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Antoniyus Cahyalana Anggota KPU Provinsi Lampung-Ketua Divisi Sosdiklih Parmas pada Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama Stakeholder, Media, Organisasi Kampus, Organisasi Kepemudaan dan Pekerja Sosial pada Rabu-Kamis (23-24/11/2022) di Sheraton Hotel Bandarlampung.
Menurut Antoniyus, ada beberapa hal yang menjadi fokus. Pertama, Independensi Penyelenggara pemilu. Kemudian, Pemutahiran dan perlindungan data pemilih. Lalu, Kerumitan prosedur. Terakhir, Politik uang.
Pemilu Sarana Integrasi Bangsa
Antoniyus menjelaskan, dalam perjalanan panjangnya sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dengan memanfaatkan podcast, situs web KPU, media sosial KPU, layanan informasi E-PPID, pustaka pemilu, dan desk layanan khusus KPU.
“Agar Akses informasi publik menjadi mudah. Sebagai pusat cek kebenaran informasi,” kata dia.
Selain itu, Pemilu yang kompleks juga menjadi perhatian khusus. Maka pentingnya kerja sama multipihak di berbagai program sosialiasasi dan pendidikan pemilih yang dinilai dapat menjadi fondasi mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
“Kolaborasi multipihak dan inovasi menjadi kunci dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” pungkasnya. (JMSI Lampung)