HeadlineLampung RayaPolitik

Resmi Ditutup, 21 Bacalon DPD Serahkan Dukungan

BANDAR LAMPUNG  –  Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menutup tahapan pengumpulan berkas dukungan minimal bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Lampung, Kamis 29 Desember 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 24 Bacalon anggota DPD RI yang telah melakukan aktivasi melalui sistem pencalonan (Silon) KPU.

Namun, dari 24 Bacalon tersebut, hanya 21 yang resmi menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai Bacalon DPD RI dapil Lampung.

“Hingga penutupan penyerahan berkas pada 29 Desember pukul 23.59 WIB, total ada 21 orang yang menyerahkan berkas,” terang Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Jumat (30/12/2022).

Tetapi, lanjut Erwan, ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, sehingga tersisa hanya 20 orang.

Koordinator Divisi Teknis, KPU Lampung,  Ismanto menambahkan, total ada 24 bacalon DPD yang melakukan aktivasi melalui Silon DPD, dan terdapat 21 yang menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi.

“Namun ada 1 bacalon DPD yang dukungannya dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi batas minimal sebanyak 3.000 suara,” tandasnya.

Sementara, sambung Ismanto, ada tiga bacalon yang sudah aktivasi namun hingga batas akhir penyerahan dukungan tidak menyerahkan dukungan.

Adapun bacalon yang telah menyerahkan berkas dukungan minimal, diantaranya Abdul Hakim, Agung Imam Prasetyo, Ahmad Bastian SY, Khaidir Bujung, Jihan Nurlela, Bustami Zainudin, dan Tulus Purnomo Wibowo.

Sementara tiga bacalon yang tidak menyerahkan berkas, yakni Anwar Saripudin, Lely Fitriyani, dan Tanzi Feriadi Ronie. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.