HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Samapta Polres Tuba Optimalkan Blue Light Patrol

TULANG BAWANG – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) berlangsung hari Senin (05/08/2024), pukul 21.30 WIB s/d Selasa (06/08/2024), pukul 02.00 WIB, di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin malam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (06/08/2024).

Lanjutnya, adapun lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret Cakat, pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

“Dalam kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar kali ini, petugas kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar blue light patrol (patroli lampu biru), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.

“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, dan juga sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk menghilangkan potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.