LAMPUNG BARAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi jalan amblas yang berada di KM 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian jalan amblas ini menyebabkan terganggunya kelancaran transportasi di jalur tersebut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, menyampaikan bahwa pihaknya segera turun tangan untuk melakukan pengaturan dan memastikan tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami melakukan pemantauan di lokasi yang terdampak dan mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup agar kendaraan tetap bisa melintas dengan aman. Kami juga mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasi area yang terdampak,” ujarnya. Senin 03-03-25.
Petugas Lantas juga turut menempatkan rambu-rambu peringatan serta mengarahkan kendaraan untuk menggunakan jalur alternatif jika diperlukan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat untuk menangani kerusakan jalan dan melakukan perbaikan secepat mungkin agar tidak semakin mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Semoga dengan adanya langkah cepat ini, arus lalu lintas di daerah tersebut dapat kembali lancar dan masyarakat tetap merasa aman saat melintas,” tambah IPTU Deni.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Pihak Sat Lantas Polres Lampung Barat juga akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau kemacetan lebih lanjut. (*)