PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan pelajar yang keluyuran saat jam sekolah pada Jumat (12/01/2024).
Penertiban ini dilakukan dalam rangka mencegah aksi tauran antar pelajar dan menyikapi laporan masyarakat sekitar.
Belasan pelajar yang diamankan petugas Satpol PP BKO Kecamatan Padang Utara tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pembinaan.
“Total yang diamankan sebanyak 15 orang, semua pelajar SMK. Mereka diamankan lagi duduk-duduk di dalam warung, padahal jam sekolah sedang berlangsung,” ucap Chandra Eka Putra, Kasatpol PP Kota Padang.
Sesampainya di Mako Satpol PP, semua pelajar tersebut didata dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP bersama orang tuanya.
“Penertiban pelajar ini akan terus kita gencarkan bersama Trantib Kecamatan. Hal ini kita lakukan dalam rangka pencegahan terhadap aksi-aksi tauran pelajar yang sudah sangat meresahkan di Kota Padang,” tegas Chandra.
Ia berharap kerjasama semua lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aksi-aksi tauran yang bisa menimbulkan gangguan Trantibum di Kota Padang.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh petugas saja. Ini semua perlu keikutsertaan masyarakat. Jika ada dugaan terjadinya gangguan trantibum, segera laporkan ke Satpol PP atau BKO yang ada di Kecamatan, karena sudah ada Satpol PP di sana,” harapnya. (pk)