MESUJI – Sebanyak 16 kepala desa di Mesuji Lampung habis masa jabatannya pada September 2023.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Lampung Anwar Pamudji, Jumat (24/3/2023).
Belasan kepala desa itu hasil pemilihan kepala desa secara serentak pada 13 September 2017.
“Pada 2023 ini ada 16 kepala desa yang habis masa jabatannya,” ujar Anwar.
Maka dari itu sebanyak 16 kepala desa tersebut akan habis masa jabatannya pada 12 September 2023.
Adapun kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu;
Ada dari Kepala Desa Sungai Cambai dan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.
Kemudian Desa Sungai Buaya, Desa Telogorejo dan Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara.
Desa Budi Aji, Wirabangun, Jayasakti dan Rejobinangun, Kecamatan Simpang Pematang.
Desa Muktikarya, Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Adikarya Mulya, Kecamatan Panca Jaya.
Terakhir Desa Bangun Jaya dan Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.
Anwar menyebut berakhirnya masa jabatan itu, maka pemilihan Kepala Desa dijadwalkan pada Agustus 2023.
“Pemilihan dijadwalkan bulan Agustus mendatang, tapi menunggu surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.
Lebih lanjut, Anwar menuturkan gelaran Pilkades sendiri digelar secara serentak.
Melalui beberapa tahapan diantaranya mulai dari persiapan, pencalonan, pemumutan suara dan penetapan. (*)