HeadlineLampung Raya

Sekdakot tak Kunjung Dilantik, Pemprov Tegur Pemkot Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot).  Hingga kini  yang hingga kini belum dilantik.

Menurut sumber teraslampung.com surat rekomendasi pelantikan Sekdakot dari Pemprov Lampung sudah keluar pada tanggal 28 Desember 2022 yang lalu dan Pemprov Lampung mengirimkan surat berikutnya mempertanyakan alasan Pemkot Bandarlampung belum melantik Sekdakot secara definitif.

“Saya dapat info bahwa  surat rekomendasi Sekdakot sudah turun dari Pemprov sejak Desember dan kabarnya Pemprov juga menanyakan kenapa Sekdakot hingga akhir Februari 2023 belum dilantik juga,” ujar sumber teraslampung.com yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, teraslampung.com mengkonfirmasi kebenaran surat rekomendasi dari Pemprov Lampung tentang Sekdakot itu ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herlwaty.

“Surat rekomendasi dari Pemprov Lampung sudah kami  terima Kalau tidak  salah pada Januari 2023,” jelasnya, Selasa 28 Februari 2023.

Saat ditanyakan apakah Pemprov Lampung mengirimkan surat teguran terkait lambatnya pelantikan Sekdakot secara definitif. Herliwaty menjawab singkat belum menerima surat tersebut.

“Di BKD surat itu tidak ada,” ungkapnya.

Sebelumnya Herliwaty menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan Sekdakot Bandarlampung akan dilaksanakan bulan Maret 2023.

“Kalau tidak ada halangan bulan Maret ini,” katanya.

Dari hasil lelang terbuka terdapat tiga nama calon Sekdakot yaitu Sukarma Wijaya (Asisten 1) Budiman (Kadis LH) dan Iwan Gunawan (Kadis PU). Info yang beredar yang bakal menjabat sebagai Sekdakot Bandarlampung adalah Iwan Gunawan.

Untuk diketahui, semasa kepemimpinan Walikota Eva Dwiana – Deddy Amarullah usai pensiunnya Badri Tamam sebagai Sekdakot. Pemkot Bandarlampung tidak memiliki Sekdakot secara definitif. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.