BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran anggota Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda usulan DPRD Provinsi Lampung terhadap penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (05/08/2024).
Berdasarkan laporan dari Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Wakil Ketua Apriliati, 6 Raperda yang di akomodir dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung antara lain, pertama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Bapemperda).
Lalu, Keterbukaan Informasi Publik, Pengendalian Pencemaran Udara (Komisi II), dan Pertumbuhan Ekonomi Biru (Komisi III).
Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 19 tahun 2014 Tentang Peraturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (Komisi IV), dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Komisi V).
Hadir pula dalam kesempatan ini para pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
(*)