HeadlinePolitikSumatera

Seleksi Komisioner KIP di Bener Meriah Dituding ‘Bermain Mata’

BENER MERIAH – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, mengumumkan lima nama anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat periode 2024-2029. Namun, sejumlah peserta yang tidak lolos dalam seleksi itu mengaku kecewa dari hasil pengumuman disampaikan secara resmi pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Kami menilai ada indikasi bermain mata antara Komisi A dengan peserta yang lolos dalam seleksi komisioner KIP Bener Meriah,” kata Munawir Arloti, salah satu peserta yang tidak lolos seleksi kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2024.

Soal tudingan bermain mata, kata dia, salah satunya terdapat kekeliruan dalam hasil rapat pleno yang seharusnya diumumkan hari ini, namun pengumuman kelulusan itu sudah beredar luas sejak Senin, 22 Januari 2024.

“Seharusnya, setelah tahapan Fit and Proper Test maka keluarlah 10 besar nama yang harus diserahkan Komisi A ke pimpinan DPRK.

Namun kenyataanya, setelah kami hubungi pimpinan dewan, dia tidak mengetahui adanya rapat pleno,” ungkap Munawir.

Sambung Munawir, bocornya pengumuman kelulusan tersebut terindikasi adanya oknum anggota Komisi A DPRK Bener Meriah tidak sepakat dengan hasil pleno.

“Klaim saya komisi A ini tidak satu suara (tidak kompak) untuk menetapkan nama 10 besar calon KIP Bener Meriah. Kenapa hasil pleno itu bisa bocor sebelum pengumuman,” tegasnya.

Disamping itu, kata Munawir, dari lima nama yang lolos sebagai anggota Komisioner KIP Bener Meriah, diduga ada syarat kepentingan pada Pemilu 2024.

“Di sana ada tiga incumbent yang lolos.  Informasi saya terima, tiga orang ini adalah syarat kepentingan. Kemudian dua orang lagi merupakan orang terdekat dari pihak dewan,” ungkap Munawir.

Sebagai peserta, ia meminta pimpinan DPRK memanggil jajaran komisi A  mempertanyakan kebocoran hasil pleno, sebelum pengumuman dan mendesak DPRK Bener Meriah untuk menganulir pengumuman peserta yang lulus karena menyalahi aturan.

“Aturan dimaksud adalah komisi A tidak menyerahkan 10 nama hasil Fit and Proper Test kepada pimpinan DPRK Bener Meriah, dan pemimpin tidak mengetahui bahwa rapat pleno penetapan sudah dilakukan,” sebutnya.

Ia juga meminta kepada Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah, memproses perilaku tidak terpuji yang telah dilakukan jajaran Komisi A DPRK.

“Saya juga meminta pertanggung jawaban pimpinan DPRK terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab dilakukan oleh jajaran komisi A, terkait pelaksanaan Fit and Proper Test,” pinta Nawir. Sementara itu, AJNN sudah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah, Salwani. Namun, hingga berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban. (ajnn)

Related Posts