HeadlineLampung Raya

Selter Telah Dibuka, Tiga OPD Jadi Prioritas Utama

LAMPUNG UTARA – Dengan telah dikantonginya Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparaturur Sip Negara (KASN) dan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membuka Seleksi Terbuka (Seleter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Selter kali ini diketahui ada tiga Kursi yang akan diikuti peserta.

“Pengumuman Nomor:01/PNSEL JPTP-LU/2022 Tetang Sekesi Terbuka JPTP dilingkup Pemkab Lampura. Untuk pengumuman sudah kita buka pada tanggal 16 Desember 2022,” jelas Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Herman, kemarin.

Pelaksanaan Selter ini juga lanjut Herman, berdasarkan Rekomendasi Ketua Komisi ASN Nomor: B-4418/JP.00.00/12/202 Kemudian Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/409/39-L0/HK/2022.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui Seleksi Terbuka yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan BKPSDM.

Untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsl Lampung. Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV. Menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a), Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi dan anajerial, dan Kompetensi Sosial,

Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Selanjutnya memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

“Selain itu ada juga yang utamanya para Peserta harus melampirkan Surat Keterangan yang bersangkutan bahwa tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak dalam proses pemeriksaan Pelanggaran disiplin dari APIP.

Dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang yang diterbitkan paling lama satu bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman,” paparnya.

Untuk jadwalnya terus Herman, Pembukaan dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 16 Desember hingga 22 Desember 2022 yakni selama hari kerja dan tutup Pukul 16.00 WIB. Kemudian seleksi berkas dan penilaian administrasi (rekam jejak) serta pengumuman tanggal 22 Desember.
Selanjutnya Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Assessment Center BKPSDM Pemerintah Kota Tanggerang tanggal 23 hingga 24 Desember 2022. Pengumuman hasil Uji Kompetensi tanggal 24 Desember.

Penilaian Makalah dan Wawancara tanggal 26 hingga 27 Desember 2022 dan Rapat panitia dan penyampaian laporan pada PPK tanggal 29 Desember 2022.
“Hingga saat ini belum ada Peserta yang mendaftar. Biasanya dua hari menjelang penutupan baru mereka mengumpulkan berkas. Sebab berkas yang harus dikumpulkan itu banyak jadi proses,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.