HeadlineHukum & KriminalSumatera

Serang Polisi Dengan Sajam, Supri Pelaku KDRT Terpaksa Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

BANGKA BELITUNG –  Pelarian pelaku KDRT atas nama Supri 49 tahun akhirnya berakhir dengan tembakan timah panas oleh tim gabungan Polda Babel dan Polres Bangka Barat.

Supri terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, lantaran menyerang polisi dengan parang saat akan ditangkap di tambang TI Kuruk Dusun B 1 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Senin 4 Desember 2023 dinihari.

Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jojo Sutarjo, sebelum ditangkap oleh Tim Gabungan Polda dan Polres Bangka Barat, terlebih dulu mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju sasaran sesuai dengan lokasi yang diinformasikan.

“Namun, saat akan ditangkap oleh petugas pelaku ini berusah melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang secara membabi buta ke petugas,” kata Jojo, Senin 4 Desember 2023.

Lanjutnya, melihat pelaku menyerang petugas, kemudian petugas pun memberikan tindakan peringatan tembakan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak dihiraukan pelaku, karena alasan keselamatan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dengan disaksikan juga oleh Ketua RT dan masyarakat sekitar setempat,” ujar Jojo.

Usai melakukan tindakan terukur kata Jojo, akhirnya petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.

“Namun saat menerima perawatan oleh petugas Puskesmas, kondisi pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar,” ucap Jojo.

Selain mengamankan pelaku diungkapkan Jojo, petugas turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 nilah parang, 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku.

“Saat ini Jenazah Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Jojo.

Diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan berat di Kabupaten Bangka Barat ini terjadi pada Minggu 26 November 2023 lalu, disalah satu rumah di Jalan Selepu Indah Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Korban diketahui berinisial Nurlela 34 tahun yang merupakan istri sirih pelaku, dan korban dianiaya oleh pelaku Supri hingga mengakibatkan mengalami luka berat dibagian wajah tepatnya dimata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah, tangan patah serta kepala bagian belakang luka robek.

Akibat kejadian tersebut, korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit untuk dilakukan perawatan.(wb)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.