HeadlineLampung Raya

Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Nikah, DPPKB: Sudah Berlaku di Balam

BANDAR LAMPUNG – Meski telah dicanangkan sejak 2022, Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) baru diwajibkan menjadi salah satu syarat menikah di awal 2023 ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam pernyataan resminya awal bulan ini.

Menanggapi hal ini Pelaksana Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKB), Sri Sunarti mengatakan penerapan sertifikat Elsimil sebagai syarat menikah ini memang sudah berlaku khususnya di Kota Bandar Lampung.

“Iya sudah Mbak. Kami masih proses sosialisasi ke masyarakat juga soal sertifikat ini karena mungkin ada yang belum tahu. Seperti kemarin kita dapat cerita dari tim lapangan ada (pasangan) yang mau segera buat sertifikatnya di Tanjungkarang Pusat buat menikah,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Sri mengatakan, sertifikat elsimil ke dalam syarat menikah, tidak akan menyusahkan masyarakat. Pasalnya hasil pemeriksaan ini tidak menentukan boleh atau tidaknya masyarakat menikah.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan Elsimil ini nantinya akan mengeluarkan salah satu dari dua hasil yakni berisiko dan tidak berisiko. Berisiko hamil artinya calon pengantin memiliki risiko tinggi melahirkan anak stunting, sedangkan tidak berisiko itu sebaliknya.

“Tapi yang dapat nilai kecil dan berisiko ini bukan berarti gak boleh menikah. Boleh mereka menikah tapi nanti ada pendampingan. Artinya hamilnya harus ditunda dulu sampai pengantinnya siap,” ujarnya.

Dalam masa tunda hamil tersebut, nantinya pengantin akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga. Calon pengantin akan diminta untuk mengonsumsi makanan yang dapat menambah HB darah dan makanan bergizi lainnya.

Sri juga meyakinkan, proses pembuatan sertifikat ini tidak memakan waktu lama dan bisa ditunggu. Sehingga tidak akan menyusahkan masyarakat dalam mengurusnya.

“Gak sampai satu jam mbak buatnya. Cepat. Itu sistemnya kayak pemeriksaan kesehatan, jadi nanti mereka mengisi data dan ada juga pengecekan tinggi badan, berat badan, HB (tingkat hemoglobin dalam darah), dan lingkar lengan atas,” jelasnya.

Setelah itu data tersebut akan langsung dimasukan dalam aplikasi Elsimil. Ia mengatakan pembuatan sertifikat ini bisa dilakukan di Kantor Kelurahan setempat.

“Buatnya di Tim Pendamping Keluarga. Itu di Bandar Lampung udah ada di 126 kelurahan. Bahkan ada yang beberapa tim jadi gak lama buatnya,” tambahnya.

Selain ke kelurahan, masyarakat juga bisa melakukannya sendiri. Namun pertama-tama calon pengantin harus memeriksakan kesehatan Elsimil ke puskemas, klinik, dan rumah sakit.

Nantinya dengan pendampingan calon pengantin bisa langsung menginput informasi kesehatan ke dalam aplikasi Elsimil yang sudah ada di Playstore dan Appstore.

Diketahui, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyampaikan sertifikat elsimil ini wajib dimiliki oleh semua calon pengantin sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kasus stunting di Indonesia.

Ia menjelaskan Sertifikat Elsimil ini merupakan pedoman tim pendamping keluarga di lapangan untuk memastikan para pengantin dapat menjaga kesehatannya dan melahirkan anak sehat dan tidak stunting.

Menurut data dari BKKBN, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Lebih dari seperlima atau 21,6 persen masyarakat Indonesia masih stunting.

Sedangkan di Lampung angka stunting sempat diapresiasi oleh pemerintah pusat karena menurunkan angka dari 16,3 persen di 2021 menjadi 9,9 persen di 2022 dan di Bandar Lampung sendiri sudah menyentuh angka 11,1 persen. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.