LAMPUNG TIMUR – Aparat Gabungan TNI, Polri dan Aparatur Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, menangkap seorang pria yang diduga membobol kotak amal Masjid Al- Amin.
Kepala Desa Taman Bogo Agus Nuryadi, bersama Babinsa Koramil 429-06 Sertu Tarmuji, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka F Doni, pada Senin (8/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka pembobolan kotak amal masjid tersebut adalah AF (32) warga Kecamatan Sukadana.
Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Senin (8/7) pagi, diduga diawali tersangka dengan cara menyapu, kemudian saat kondisi lingkungan sepi, tersangka masuk dan membobol kotak amal didalam masjid.
Usai mengambil isi kotak amal, yaitu uang tunai sebesar Rp 65 ribu rupiah, tersangka meninggalkan masjid, dengan mengendarai sepeda dayung, kearah Desa Sukadana Ilir.
Warga yang kebetulan melihat aktifitas mencurigakan di masjid Al- Amin, segera berinisiatif mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Tersangka kemudian dibawa ke Balai Desa Taman Bogo, dan diserahkan kepada Kepala Desa, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui memang melakukan aksi pembobolan kotak amal Masjid Al- Amin,” terangnya.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, ternyata diketahui dari pihak keluarga, bahwa tersangka diduga memiliki riwayat keterbelakangan mental, sehingga dilakukan musyawarah, untuk menyelesaikan persoalan pembobolan kotak amal Masjid Al- Amin, secara kekeluargaan.
“Selain menjelaskan bahwa tersangka memiliki riwayat keterbelakangan mental, pada saat musyawarah, pihak keluarga tersangka juga sempat menunjukkan sisa obat, yang saat ini masih di konsumsi oleh tersangka,” jelasnya. (*)