HeadlineLampung Raya

Soal Pemberitaan Proyek, Unila Layangkan Hak Jawab

BANDAR LAMPUNG – Atas muculnya pemberitaan dugaan pengkondisian sejumlah proyek pihak Unila melayangkan surat hak jawab ke beberapa media.

Sebuah surat hak jawab dan koreksi diberikan Rektorat Universitas Lampung (Unila) melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo pada sejumlah media dirasa menyudutkan mereka.

Hak jawab dan koreksi Unila diteruskan pada Rektor Unila, para wakil rektor, dekan dan Dewan Pers tertanggal 18 Januari 2024.

Hak jawab dan koreksi melalui surat elektronik yang diterima sejumlah media berisikan  bantahan dan penjelasan soal proyek dilingkungan Unila.

Surat hak jawab dengan Nomor : 798/UN26/HM/2024 18 Januari 2024 Perihal : Hak Jawab dan Koreksi Berita mereka membantah tudingan tersebut.

Rektorat Unila membantah tudingan Rektor Prof. Lusmeilia Afriani, mengkondisikan puluhan proyek penunjukan langsung (PL) tersebut.

“Berkenaan dengan pemberitaan dari media saudara tersebut di atas, kami perlu menyampaikan keberatan dan klarifikasi sebagai: hak jawab Universitas Lampung. Kami keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang telah merugikan nama baik Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dan citra positif Universitas Lampung,” tulis isi surat tersebut.

Dalam surat tersebut pihaknya mengklaim proses PL sudah sesuai aturan yang ada.

“Perlu kami berikan penjelasan dan klarifikasi, bahwa kewenangan dan penentuan pelaksanaan pekerjaan di Universitas Lampung adalah tanggung jawab Pejabat Pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) masing-masing fakultas di lingkungan Unila. Kami meminta agar pemberitaan yang tidak benar tersebut dikoreksi disertai permohonan maaf kepada Universitas Lampung, serta mohon untuk tidak diulang kembali membuat pemberitaan yang tidak benar. Demikian klarifikasi hak jawab ini kami sampaikan,” pintanya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.