HeadlineHukum & KriminalSumatera

Sosok dan Profile Suhartoyo Ketua MK Baru Gantikan Anwar Usman, Segini Harta Kekayaannya

BANGKA – Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan proses pemilihan Ketua MK baru melalui musyawarah pada Kamis (9/11/2023), menggantikan Anwar Usman.

Hasil musyawarah menunjukkan bahwa Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru.

Proses pemilihan Ketua MK ini berlangsung dalam rapat permusyawaratan hakim yang tertutup.

Seluruh Hakim MK mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir, dan dari musyawarah tersebut, muncul dua nama kandidat, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.

Setelah berdiskusi, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK, sementara Saldi Isra akan tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

“Tadi kami sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim seara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan, sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu,” kata Saldi Isra, Wakil Ketua MK.

Proses musyawarah tersebut dimulai pukul 09.0 WIB, dan seluruh Hakim MK mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir, dan dari musyawarah itu hanya muncul dua nama kandidat, yakni dirinya dan Suhartoyo.

“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ujarnya.

“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”

Setelah keduanya bermusyawarah, mereka memutuskan bahwa Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK, sedangkan Saldi Isra tetap menjabat sebagai wakil.

“Akhirnya kami berdua sampai kepada putuan bahwa yang disepakati adalah untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.

Profile dan Biodata Suhartoyo

Suhartoyo menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya telah berakhir pada 7 Januari 2015.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Selanjutnya, ia berhasil meraih kepercayaan untuk menjabat sebagai hakim pengadilan negeri di beberapa daerah, termasuk Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), dan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pada tahun 1999, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi, dan pada tahun 2004, ia menjabat sebagai Ketua PN Praya. Ia terus menanjak dalam karier peradilan dengan terpilih sebagai Wakil Ketua PN Pontianak pada tahun 2009, dan hanya setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2010, ia menjadi Ketua PN Pontianak.

Pada tahun 2011, Suhartoyo menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, dan di tahun yang sama, ia menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan.

Biodata Suhartoyo:

Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 November 1959

Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi

Pendidikan:

S-1 Universitas Islam Indonesia (1983),

S-2 Universitas Taruma Negara (2003),

S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Suhartoyo mencapai total Rp 14.748.971.796.

Ia memiliki delapan tanah dan bangunan, termasuk dua di Sleman, dua di Metro, Lampung, Lampung Tengah, dan dua di Tangerang.

Selain itu, Suhartoyo juga memiliki tiga mobil, yaitu Toyota Hardtop Jeep 1982, Jeep Willys Jeep 1960, dan Toyota Alphard Tipe G 2018.

Rincian harta tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 6,48 miliar, alat transportasi total Rp 810 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 188 juta.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7,26 miliar, dan tidak memiliki utang berdasarkan LHKPN. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.