PALEMBANG – Palembang darurat peredaran BBM solar oplosan. Kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar, dimanfaatkan oleh oknum.
Mereka megoplos solar murni produksi PT Pertamina dengan solar hasil penyulingan sumur minyak illegal milik warga. Peredaran solar oplosan ini hampir merambah seluruh wilayah Sumsel.
Karenanya Anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim menyebut Sumsel, zona merah solar oplosan.
Aparat harus bergerak cepat memberantas peredaran ini. Masyarakat pengguna BBM ini sangat di rugikan. Maklum, bbm jenis ini jika dipakai bisa merusak komponen mesin.
Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.
Untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter.
“Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya,” tutup Halim.
Untuk diketahui, gudang solar oplosan yang digerebek Polda Sumse, di Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bisa memproduksi 10 ton solar perhari. Penggerebekan dilakukan Sabtu 7 Januari 2023 malam.
Penggerebekan diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang dan BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini hari yang awalnya berhasil kabur.
“Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim saat hadir dalam rilis ungkap kasus gudang pengolahan BBM Solar Subsidi, Senin 9 Januari 2023.
Abdul Halim mengatakan, ditemukan banyak terjadi permainan terkait penyelewengan BBM.
“Kami dari BPH sangat men-support full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel,” terang Abdul Halim.
Dia menambahkan, besar kemungkinan BBM solar industri yang dioplos bukan berasal dari SPBU.
“Karena jika dari SPBU itu bukan BBM industri tapi subsidi untuk segmentasi transportasi umum,” katanya.
Gudang solar oplosan yang memproduksi sebanyak 10 ton dalam sehari digerebek Polda Sumsel di Kertapati Palembang.
Polisi mengamankan barang bukti minyak sebanyak 40 ton. Yakni sebanyak 20 ton minyak sulingan dari Muba, lalu minyak yang sudah dioplos sebanyak 14 ton, minyak solar industri 4 ton, dan sebanyak 2 ton lagi berada di dalam dalam drum.
Petugas juga mengamankan unit mobil tangki, tiga unit mobil truk, satu unit truk tangki. Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa.
Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras.
Semua barang bukti dibawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.
“Upaya yang telah dilakukan mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” terang Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany SIK SH.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek gudang yang diduga tempat melakukan kegiatan Illegal Drilling di Palembang.
Gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang digerebek itu berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.30 WIB.
Sayangnya, saat petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi gudang pelaku tidak berada di tempat.
Petugas kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi dipasang police line agar lokasi tetap steril.
Menindaklanjuti hal tersebut, berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan sebagian barang bukti akan dilimpahkan ke Pertamina. (sc)