TUBABA – Pelaksanaan pembangunan proyek sumur bor kemasan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung senilai Rp 500 jutaan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dinilai warga setempat, tiada berguna.
Mengapa proyek sumur bor di Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, itu dinilai sia-sia? Petani yang tergabung dalam kelompok petani pemakai air suku tiga setempat mengaku tidak berani menggunakan sumur bor proyek PSDA itu karena saluran pipa tandon air mengalami kebocoran cukup besar.
“Kami tidak berani menggunakan air dari sumur bor itu karena takut disalahkan. Apalagi belum ada berita acara serah terima pekerjaan,” kata Satino, ketua kelompok pemakai air suku tiga Tiyuh Marga Asri, Selasa (27/2/2024), sebagaimana dikutip dari radar24.co.id.
Beberapa warga sekitar lokasi proyek kemasan Dinas PSDA Lampung pimpinan Budi Dharmawan itu juga mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan saat pengerjaan sumur bor tersebut, dan terkesan ditutup-tutupi, di antaranya tidak memasang plang proyek.
“Waktu pembangunan sumur bor, ada pihak kepolisian yang menegur pihak rekanan agar memasang plang proyek, tapi tidak di gubris. Setelah selesai pengerjaannya, ditinggal begitu saja. Kami para petani juga bingung, mau menggunakan juga nggak berani,” aku Yadi, salah satu petani sekitar.
Sementara Penjabat Kepala Tiyuh Marga Asri, Asrofi, saat ditemui di kediamannya mengakui, memang ada pekerjaan sumur bor di daerah yang dipimpinnya. Namun ia tidak mengetahui dinas yang menanganinya karena tidak ada plang proyeknya.
“Saya cuma tahu kalau itu dari Provinsi Lampung, tapi tidak tahu pasti nilai proyek serta dinas yang menanganinya,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak rekanan, namun sudah tidak aktif lagi nomor teleponnya.
“Para petani tidak mungkin berani menggunakan sumur bor itu, apalagi dengan kondisi seperti ini. Ditambah tidak ada berita acara serah terima pekerjaan,” imbuhnya.
Isrofi berharap, Dinas PSDA Provinsi Lampung dapat memantau pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut dan memberikan penegasan terkait penggunaannya kepada petani.
“Kami selaku pemerintah tiyuh tentunya tidak menginginkan sumur bor yang dibangun oleh pemerintah provinsi menjadi sia-sia,” tegas dia.
Untuk diketahui, bangunan sumur bor tersebut merupakan bentuk kegiatan pembangunan sumber air baku Kabupaten Tubaba yang diadakan oleh Dinas PSDA Provinsi Lampung, dengan kode tender 21147121, dimenangkan oleh Rajhabor Technique yang beralamat di Way Halim, Kota Bandar Lampung. (fjr)