LAMPUNG UTARA – Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Lampung Utara tidak mendapatkan jatahb program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun ini, Lampung Utara enggak ada program BSPS,” terang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung Utara, Erwin Saputra, Kamis (2/3/2023).
Menurut Erwin, tak adanya lagi program BSPS yang berasal dari Pemerintah Pusat itu dikarenakan program itu memang tidak lagi diberikan ke pemda melainkan melalui program aspirasi DPR RI. Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023 juga tidak mengalokasikan anggaran untuk itu.
“Memang enggak ada. Kami juga enggak ada programnya. Di pusat (pun) hanya lewat program aspirasi DPR RI,” kata dia.
Disinggung mengenai kabar tentang tidak dikerjakannya tiga puluh unit rumah BSPS tahun 2022 yang menjadi kuota untuk pemkab, Erwin tak membantah kabar tersebut. Kegagalan itu dikarenakan waktu yang tersedia untuk mengubah nama rekening dari rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi pembangunan rumah tidak layak huni begitu mepet. Instruksi untuk merubah nama itu sifatnya wajib.
“Perubahan rekening pada bulan Oktober, sedangkan peminatan DAK paling lambat pada Juli 2022,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan DPKP Lampung Utara, Biantori membenarkan Lampung Utara tak lagi mendapat program itu dari Pemerintah Pusat untuk tahun ini. Meski begitu, ratusan rumah tidak layak huni masih akan tetap diperbaiki melalui program aspirasi anggota DPR RI dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kalau atas nama pemkab, kita memang enggak dapat tahun ini. Tapi, dari program aspirasi anggota DPR dan Pemprov Lampung, Lampung Utara, akan ada 840 unit rumah yang akan diperbaiki pada tahun 2023,” katanya. (*)