TULANG BAWANG BARAT – Tahun 2023, petani singkong di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan, Kabid PSP, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifqy usai melaksanakan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Wisma Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Senin (16/1/2023).
” Tugas KP3 terutama pengawasan tentang peredaran pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi harus diterima oleh yang berhak. Tahun 2023 ini kita sedang menyusun penerima pupuk subsidi melalui e alokasi. Tahun ini juga ditentukan beberapa komoditas tanaman yang menerima pupuk bersubsidi, untuk tanaman pangan, ada padi, jagung dan kedelai. Untuk tanaman holtikultura, cabai, bawang merah dan bawang putih. Sementara untuk tanaman perkebunan, kopi, tebu rakyat dan kakao. Sementara petani singkong tidak menerima,” ujarnya.
Lanjutnya, adapun jenis pupuk bersubsidi hanya dua jenis. Yakni pupuk Urea dan NPK. Tubaba menerima alokasi pupuk sebanyak
5.077 Ton pupuk urea dan 3446 Ton pupuk NPK.
” Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk urea dijual Rp2.250 per Kg dan NPK Rp2.300/kg di kios,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengalokasian pupuk hanya untuk sembilan komoditi diatur berdasarkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Masih kata Sayu, kedepannya, sebagai wadah koordinasi, KP3 akan melakukan rapat, untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan penyelewengan pupuk. Dan sosialisasi kepada masyarakat.
” Termasuk tentang pengalokasian pupuk bersubsidi yang hanya untuk sembilan komoditi,” pungkasnya. (mr)