BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah mengembalikan senjata api milik mantan bupati Kaur, Gusril Pauzi yang beberapa waktu lalu sempat disita.
Usai petugas gabungan Polda dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Kota Bengkulu.
Disampaikan Kapolda Bengkulu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wijaya, pengembalian senjata api yang sempat disita ini lantaran pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
Dalam kasus yang tengah ditangani yang diduga berkaitan dengan penelusuran senjata api milik mantan bupati Kaur ini.
“Iya benar sudah kita kembalikan karena dari hasil penyelidikan memang belum kita temukan ada pidananya ya. Tapi nanti kita tetap lakukan pendalaman,” sampainya Senin, 17 2023.
Lebih lanjut tak hanya senjata api, sejumlah amunisi yang juga sempat diamankan pihak kepolisian dari kediaman Gusril turut dikembalikan oleh pihak kepolisian.
“Betul termasuk amunisinya juga, karena memang memiliki izin yang lengkap,” sambungnya.
Sebelumnya dirinya sempat menjelaskan penggeledahan yang dilakukan tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu di rumah mantan bupati kaur ini terkait pengembangan kasus kepemilikan Senpi ilegal seorang pria berinisial A yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.
“Penggeledahan itu terkait adanya informasi-informasi dari keterangan saksi dan sebagainya. Untuk sementara ini belum bisa kita buktikan secara Scientific Investigation ya, begitu saja dulu ya,” tutupnya.
Diberikan sebelumnya, tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu mendatangi rumah mantan bupati Kaur, Gusril Pauzi yang berlokasi di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa, 28 Februari 2023 malam.
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan sejak sore, hingga tengah malam. Penggeledahan ini sempat disaksikan dan didampingi oleh Ketua RT setempat.
Ketua RT setempat, Andri mengatakan polisi mendatangi rumah salah satu warganya ini sejak sekira pukul 17.00 WIB sore.
Ia menambahkan ada sesuatu yang diambil oleh pihak kepolisian, yakni sepucuk senjata api berizin dan rekaman CCTV. Serta satu unit handphone dari kediaman mantan bupati Kaur ini. (*)