HeadlineLampung Raya

Tarif Baru Tol Terpeka Mulai Diberlakukan

LAMPUNG TENGAH – Mulai Kamis malam, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan berdasarkan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan yang mengharuskan penyesuaian tarif tol secara berkala setiap dua tahun.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini adalah yang pertama sejak Tol Terpeka mulai beroperasi pada tahun 2020. “Volume trafik dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga kondisi infrastruktur dan mempertahankan iklim investasi yang kondusif,” ujar Adjib, Kamis (17/10/2024).

Menurut Adjib, investasi besar yang dilakukan dalam pembangunan Tol Terpeka membutuhkan pengembalian yang sesuai untuk memastikan keberlanjutannya. Jalan tol ini didanai oleh investasi pemerintah dengan total nilai yang besar, dan tarif tol berperan penting dalam pembiayaan operasional serta pemeliharaan infrastruktur.

“Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang demi kenyamanan dan keamanan pengguna,” tambah Adjib. Selain itu, pengguna jalan tol juga mendapatkan berbagai fasilitas yang lebih baik seperti keamanan yang lebih terjamin, layanan derek gratis, serta area istirahat yang nyaman.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol adalah langkah penting dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol. “Investasi yang besar harus diimbangi dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan, dan tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut,” jelasnya. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur yang didukung oleh pengembalian investasi akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan kelancaran transportasi.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pengguna Tol Terpeka, Hutama Karya memberikan diskon tarif secara bertahap. Pada bulan pertama, pengguna akan menikmati potongan tarif sebesar 30%, berlaku mulai 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 pukul 22.00 WIB. Potongan tarif ini akan dilanjutkan dengan diskon 15% pada bulan kedua. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu pengguna beradaptasi dengan tarif baru sambil tetap menikmati layanan terbaik dari Hutama Karya.

Selain diskon, Hutama Karya juga telah meningkatkan fasilitas di sepanjang Tol Terpeka, termasuk penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area, penambahan SPBU, dan peningkatan fasilitas lainnya.

Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk mempersiapkan perjalanan dengan memastikan saldo uang elektronik (kartu e-toll) mencukupi, terutama untuk perjalanan terjauh dengan saldo minimal Rp368.500. Pengguna juga diingatkan untuk tidak melakukan putar balik di tol, karena dapat menyebabkan denda dua kali tarif terjauh tanpa diskon.

Selain itu, pengguna diharapkan berkendara sesuai dengan tata tertib yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta hanya menggunakan bahu jalan dalam keadaan darurat. Jika terdapat keluhan atau situasi darurat di jalan tol, pengguna dapat menghubungi Call Centre Tol Terpeka di 0813-2900-0020.

“Dengan penerapan secara bertahap ini, kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik,” tutup Adjib Al Hakim. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.