JAMBI – Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi meminta agar tonase angkutan batu bara benar-benar diperhatikan dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.
Kombes Pol Dhafi mengatakan, tonase angkutan truk batu bara sangat mempengaruhi kondisi jalan nasional.
Menurutnya, jalan nasional yang diperbaiki itu sifatnya hanya sementara saja.
“Karena jalan khusus (truk batu bara) ini masih lama prosesnya. Nah, supaya jalan yang sudah diperbaiki tetap awet, dan tidak menimbulkan kemacetan di kemudian hari, tonase tentunya harus diperhatikan,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
“Jadi intinya diskresi kepolisian masih akan kami berlakukan, kecuali nanti ada petunjuk lanjut dari bapak Kapolda,” tambah dia.
Tapi dari kepolisian sudah jelas, kata dia jalan nasional yang sudah diperbaiki harus dijaga, yaitu dengan memperhatikan draianse dan diberi rambu-rambu lalu lintas.
“Jika tidak diperhatikan, permasalahan ini akan merusak Kembali. Dan jika tidak ada rambu yang menyebabkan kemacetan, nantinya angkutan batu bara akan tetap parkir di kanan kiri jalan seenaknya yang menutup ruas jalan, sehingga masyarakat yang melintas terutama Kotoboyo Tembesi akan kembali terjadi kemacetan,” bebernya.
Lanjut dia, salah satu solusi jalan diperbaiki.
Tapi yang penting agar tidak rusak, adalah terkait tonase dan pemasangan rambu.
“Kalau tidak dilaksanakan, akan tetap tidak dilakukan mobilisasi atau tetap kami tutup, dengan dasar diskresi kepolisian,” katanya.
Dhafi mengatakan, masalah tonase ini mudah, kalau memang timbangan portabel masih dalam proses pengupayaan, bisa cek saja di mulut tambang, berapa jumlah yang dibawa oleh angutan batubara.
“Kalau muatan lebih dari 11,5 ton, kita lakukan penindakan dan laporkan perusahaan ke Dirjen Minerba, ini untuk agar jalan yang diperbaiki bisa awet dan bisa dirasakan, bukan hanya sebentar jadi, lalu rusak lagi,” kata Dhafi.
Kemdian, ia juga menyebut pentingnya pemasangan rambu.
“Rambu harus segera dipasang, supaya pada saat aparat penegak hukum melakukan penindakan, dan tidak ada truk batu bara yang parkir di kiri kanan jalan, nanti menutup lagi arus kendaraan, nutup jalur transportasi nasional yang menghubungkan Sarolangun, Batanghari Tembesi ke Sumbar, Riau, Bengkulu, itu jalur nasional, harus segara dipasang rambu-rambunya,” jelasnya.
“Kalau tidak dipasng, tetap diskresi kepolisian kami berlakukan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar masalah tonase ini menjadi perhatian Dishub Provinsi Jambi dan dikedepankan.
“Masalah tonase ini dikedepankan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dibantu penegak hukum polisi dan TNI, jadi tidak mungkin tonase itu di kepolisian dikedepankan, itu dibaca lagi aturannya. Jelas-jelas aturannya masalah tonase, spesifikasi teknis kendaraan yang layak kendara itu di Dishub,” tandasnya. (*)