JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, bertemu dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko, pada Rabu (17/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan permohonan agar Hutan Lindung (HL) Tahura Bung Hatta dioptimalkan fungsinya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).
Pemindahan status dari HL menjadi Tahura ini diperlukan untuk memaksimalkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di kawasan tersebut.
“Tahura Bung Hatta memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Namun, dengan status saat ini sebagai Hutan Lindung, pengembangan kawasan tidak dapat dilakukan,” ujar Mahyeldi, dikutip Jumat (20/1/2024).
Dirjen KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menyambut baik permohonan dari Gubernur Mahyeldi. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut ke pihak-pihak terkait.
“Jika persyaratannya sudah lengkap dari provinsi, maka penetapan status Tahura untuk Hutan Lindung Tahura Bung Hatta ini insyaAllah bisa kita proses dengan cepat,” ucap Satyawan.
Dengan status Tahura, maka pengembangan kawasan Tahura Bung Hatta dapat dilakukan secara lebih optimal. Hal ini dapat meningkatkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di kawasan tersebut. (lg)