PALEMBANG – Beberapa waktu terakhir korban arisan online terus bertambah. Modusnya masih sama berbagi keuntungan yang besar membuat orang tergiur lalu tertipu hingga ratusan juta Rupiah.
Empat orang korban arisan online yakni, Iin Wulandari (31), Cika (31), Diana (20) dan Indah (30) melapor ke Polrestabes Palembang terkait arisan online yang diikuti oleh keemoat korban.
“Sempat tidak curiga karena sempat berjalan tanpa masalah setengah tahun. Setelah itu baru macet. Total kerugian mencapai Rp300 juta,” ungkap Iin Wulandari, Sabtu (4/3/2023).
Iin menjelaskan, awalnya keempat korban ditawari untuk ikut arisan online melalui media sosial Instagram oleh akun bernama @Nitakings_official, yang dikelola terlapor Ernita. Melihat keuntungan besar, keempat korban tergoda untuk ikut menyetor dalam arisan tersebut.
Para korban menyetor bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang setiap bulannya. Mereka pun mendapat keuntungan beragam mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. Berjalannya waktu arisan itu mulai tidak jelas.
Menurut Iin arisan dijalankan terlapor Ernita merupakan arisan kuncang menurun, dimana setiap orang yang menyetor akan mendapat uangnya setiap bulan. Diduga, karena sistem arisan kuncang tersebut, mulailah permasalahan terjadi seiring jalannya waktu.
“Arisan ini hanya berjalan 10 bulan. Dalam setiap bulan kami setor dan kami narik, karena arisan ini merupakan arisan kuncang dan menurun,” jelas dia.
3. Berharap pelaku segera ditangkap
Atas dugaan penipuaan tersebut, Iin beserta ketiga temannya berharap Polrestabes Palembang dapat menindak pelaku. Sehingga ke depan tidak ada lagi korban dari ulah tsrlapor.
“Kami berharap dia (terlapor) ditangkap karena kami merasa dirugikan,” kata dia. (*)